Keistimewaan
dan perbedaan kondisi bangsa Arab, tampak dengan munculnya risalah Islam.
Dimana masa menjelang datangnya Islam dikenal dengan masa Jahiliyah maka,
disematkanlah sejarah Arab sebelum Islam kala itu dengan sebutan Tarikh Al-Jahili atau Tarikh Al-Jahiliyah, sebagaimana yang
tampak terlihat dalam kalimat tersebut berupa kekolotan dan perpecahan. Mereka
telah berpecah belah dengan kelompok sekitarnya dalam hal peradaban. Sebagian
besar dari mereka hidup dalam kabilah-kabilah yang berpindah-pindah dalam
kebodohan dan kelalaian. Mereka tidak mengetahui sarana dunia luar, tiadak pula
berinteraksi dengan dunia lain, buta sebagai penyembah berhala, tidak ada bagi
mereka sejarah yang perlu diperhatiakan.
Dunia Arab
berbeda dengan umat-umat dunia. Masyarakat Arab pada masa jahiliyah ketika itu
mempunyai akhlak peradaban tersendiri, seperti dalam hal retorika dan kekeuatan
bayan (salah satu aspek sastra). Suka
dengan kebebasan dan harga diri, bermegamegahan dan membanggakan keberanian,
rela berjuang dalam jalan keyakinanya, jelas dalam ucapan (tidak bertele-tele),
sangat setia dalam menjaga kehormatan, kuat hapalan, senang akan persamaan,
kuat dalam tekad, dan memegang janji dan amanah. Mereka mendapat bencana pada
masa akhir lantaran masa mereka jauh dari kenabian dan para nabi, terbatasnya
pergaulan, kesamaran jazirahnya, kerasnya dalam berpegang teguh pada agama
bapak-bapak dan taklid terhadap umat terdahulu, kemunduran agama yang keras,
dan penyembah berhala yang luar biasa. Meski demikian, terdapat berbagai macam
teori dalam umat-umat masa kini yang melaksanakan prilaku masyarakat menjadikan
mereka umat yang mengalami dekadensi moral yang amat buruk, rusak, penuh
kerendahan, terperosok dalam kehidupan jahiliyah yang buruk, jauh dari
kebaiakan agama.
Sedang disisi
agama, telah menyebar bentuk penyambahan berhala di jazirah Arab penyembahan
ini hampir terjadi diseluruh kabilah. Pada setiap rumah terdapat berhala.
Diriwayatakan oleh seorang sahabat Abu Raja Al-Atharadi, dia mengatakan, “ kami
adalah kaum peyembah batu. Manakalah kami mendapati batu yang lebih baik lantas
kami membuang berhala itu dan mengambil yang lain. Dan apabial kami tidak
mendapati batu, kami mengumpulkan timbunan batu dari tanah, lalu kami datang
dengan membawa kambing dan kami perah susunya kemudian thawaf di sektarnya.
Selain patung,
terdapat juga bagi kalangan Arab tuhan yang lain. Diantaranya malikat dan jin
serta bintang-bintang. Mereka myakini bahwa malikat adalah anak perempuan
Allah, hingga mereka dijadikan sebagai pemberi syafaat bagi mereka disisi
Allah. Mereka juga menyembahnya. Malaikat dijadikan sarana atau wasilah kepada
Allah. Mereka juga menjadikan Jin sebagai sekutu bagi Allah, beriman dengan
kekuasaan dan pengaruh mereka serta menyembahnya.
Di samping
itu, orang-orang Yahudi menyebar di dunia Arab. Pemimpin-pemimpin mereka
menjadi sembahan selain Allah. Menhukumi diantara manusia dan menghisab mereka
sampai pada lintasan jiwa dan hembusan bisikan bibir. Mereka menjadiakn tujuan
hidup adalah harta dan pangkat kedudukan, meski harus menyia-nyikan agama,
merabaknya atheisme dan kekafiran. Sementara kalangan Nasrani telah kembali
menjadi penyembah berhala yang sukar dipahami, mendapati pencampuran yang
mengherankan antara Allah dan manusia. Dalam jiwa-jiwa bangsa Arab pada masa
itu tidak terdapat pengaruh yang kuat dalam hal berpegang teguh pada agama.
Sedangkan dari
sisi prilaku, meminum khamar adalah kebiasaan yang merajalela, menagakar
sebagai suatu kebiasaan, sehingga hal itu menjadi sisi yang amat hebat dalam
syair dan sejarah sastra mereka. Begitu pula dengan merajalelanya perjudian.
Imam Qatadah mengatakan,” seseorang pada masa jahiliyah memperjudikan keluarga
dan hartanya, sehingga dia duduk dengan sedih dan terpasung melihat hartanya
berada dalam tangan orang lain. Dari situ mewariskan rasa permusuhan dan bara
kebencian diantara mereka.
Sebagaimana
jauga mereka bermuamalah dengan riba yang menyebar antara Arab dan Yahudi,
sehingga menjadi begitu mengakar pada mereka, sampai dikatakan,”sesungguhnya
jual beli itu seperti riba.” Fitra juga menjadi terjungkil dalam hubungan
antara lelaki dan perempuan. Zina merupakan kebiasaan yang lumrah terjadi.
Seorang lelaki memiliki beberapa gundik, menjadikan wanita sebagai gundik tanpa
akad.
Tentang bentuk
gambaran perkawinan pada masa itu dilukiskan oleh Aisyah dalam perkataanya,
”Perkawinan dalam masa Arab jahiliyah terbagi dalam empat macam; diantaranya
adalah pernikahan yang dilakukan manusia pada hari ini, dimana seorang
laki-laki meminang seorang lelaki sebagai walinya atau putrinya lalu memberikan
mahar dan menikahinya. Sedang nikah yang lain adalah seorang lelaki berkata
kepada istrinya jika telah suci dari datang bulan, ‘utuslah kepada si fulan dan
letakkan tanganku darinya, dan asingkan dari suaminya dan jangan menyentuhnya
sampai jelas dia hamil dari lelaki tersebut. Manakala jelas hamilnya boleh
dijamah oleh suaminya jika dia kehendaki, dan apabila dia bebuat demikian atas
kehendak dalam memilih anak, maka nikah ini disebut dengan nikah Istibdha”.
Sedangkan
bentuk nikah lainya adalah berkumpulnya sanak kerabat yang tak lebih dari
sepuluh orang. Lalu mereka berhubungan dengan seorang perempuan yang semuanya
menjamahnya. Manakal wanita itu hamil dan melahirkan, dan berlalu beberapa
hari, kemudian wanita itu mengirimkan bayinya.kala itu tak ada serangpun
diantara mereka yang bisa tenang hingga mereka berkumpul dekat wanita itu. Lalu
wanita itu berkata,”kalian telah mengetahui urusan kalian. Saya melahirkan dan
ini anakmu hai fulan.” Dinamailah bayi itu dengan orang yang dicintai wanita
itu dengan namanya, maka diberhak atas anaknya. Tak boleh seorangpun dari
lelaki tersebut yang melarangnya.
Bentuk nikah
keempat adalah orang-orang berkumpul dan berhubungan dengan seorang perempuan
yang tidak menolak setiap orang yang ingin mendatanginya. Dia seorang pelacur
yang menyandarkan diri diatas kedua pintu rumah sebagai tanda supaya diketahui.
Apabila ada yang menghendaki, dia masuk. Jika salah seorang diantara mereka
melahirkan bayi, mereka berkumpul dan menyeru mereka Al-Qafat kemudian menisbatkan anaknya dengan apa yang dipandangnya,
kemudian melekatakan denganya dan diakui sebagai anaknya yang tidak bisa
ditolak dari hal tersebut.
Berkaitan
dengan kedudukan wanita disaman jahiliyah, Umar bin Khattab mengatakan,” demi
Allah, masa jahiliyah kami tidak akan mengembalikan urusan kepada perempuan,
sampai Allah menurunkan (firmanya, edt)
dalam masalah mereka sebagaiman apa yang diturunkan. Bagi wanita tidak terdapat
hak waris. Mereka mengatakan tentang masalah itu: tidak mewarisi dari kita
kecuali siapa yang memanggul pedang dan melindungi kabilah. Manakala seorang
lelaki meniggal yang menjadi ahli warisnya adlah anaknya. Jika ia tidak
mempunyai anak, maka yang mewarisi adalah siapa yang didapati dari para penolongnya,
bisa jadi bapak, saudara atau pamanya. Dimana putri, istri juga menjadi
warisan, berikut apa yang ada padanya (dimilikinya). Milik mereka hak mereka
juga. Mereka tak mempunyai hak apapun atas peniggalan suaminya. Juga dalam
masalah talak, tidak terdapat bilangan tertentu alias tanpa batas, tidak pula
ada jumlah istri dengan bilangan tertentu. Jika dia mati, sedang ia mempunyai
anak dari yang lain, maka anak yang terbesar itu lebih berhak terhadap istri
bapaknya dari yang lain. Ditetapakan diri wanita itu sebagai warisan sebagaiman
harta bapaknya yang lain.
Karena itu,
mereka sangat tidak suka dengan anak perempuan, bahkan sampai meguburnya
hidup-hidup. Kelahiran anak perempuan merupakan aib yang memalukan menurut adat
jahiliyah. Jika didapati yang lahir anak perempuan, mereka sambut dengan tidak
menyenagkan dengan mengubur hidup-hidup. Umumnya kelahiran anak perempuan
menjadikan hidup mereka muram. Demikianlah kondisi di jazirah Arab sebelum di
utusnya Rasulullah.
Sumber: Prof.
Dr. Raghib As-Sirjani. 2011. Sumbangan
Peradaban Islam pada Dunia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
No comments:
Post a Comment