MAKALAH
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
MASA-MASA
PERADABAN KHILAFAH UMAR BIN KHATTAB
Disusun oleh:
RADIAH
RAHMAN PGMI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
DDI
PANGKEP
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita
jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini,
lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita
serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Dalam tulisan ini hendak diuraikan perihal tentang MASA-MASA
PERADABAN KHILAFAH UMAR BIN KHATTAB. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas
makalah yang diberikan oleh dosen sejarah kebudayaan islam.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah,
mudah-mudahan apa yang saya susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi,
teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi
atau mengambil hikmah dari makalah ini sebagai tambahan dalam menambah
referensi yang telah ada.
Kurang lebihnya mohon dimaafkan apabila ada kesalahan kami
mohon kritik dan saranya.
Minasatene,
25 September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar................................................................................................................ 1
Daftar isi.................................................................................................................... 2
Bab I pendahuluan.........................................................................................................
3
Bab II pembahasan........................................................................................................
4
A. Pengertian istilah Khalifah, Amirul
Mukminin dan Imam
B.
Kepribadiaan
dan proses pengangkatanya Khalifah Umar bin Khattab
C. Ahl al-Hall wa al-Aqd
D. Ekspansi dakwah dan politik
Bab III penutup................................................................................................................. 10
Daftar pustaka................................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Umar bin khattab berasal dari
kabilah yang sama dengan Rasulullah SAW dan masih satu kakek yakni Kaab bin
Luai. Umar masuk islam setelah bertemu dengan adiknya Fatimah dan suami adiknya
Said bin Zaid pada tahun ke 6 kenabian dan sebelum Umar telah ada 39 orang
laki-laki dan 26 perempuan yang masuk islam. Sebagai khalifah Umar adalah
seorang yang sangat memperhatikan kesejahtraan umatnya. Sampai setiap malam ia
berkeliling khawatir masih ada yang belum terpenuhi kebutuhanya, serta
kekuasaan Islam pun semakin meluas ke Jazirah Arab.
Dalam masa pemeritahan Umar bin khttab yang
tidak lebih dari 10 tahun wilayah Irak, Persi, Syam, dan Mesir telah jatuh di
tangan umat Islam. Hal itu disebabkan tentara Persi dan Romawi pada umumnya
memiliki mental lemah, sementarah itu, tentara islam sekalipun jumlah mereka
sedikit jika dibandingkan dengan tentara musuh, namun pada umumnya mempunyai
mental yang jauh lebih kuat karena iman yang menyala pada dada mereka.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud
dengan istilah Khalifah, Amirul mukminin dan Imam?
2. Bagaimana
kepribadian dan proses pengangkatan Umar bin khattab sebagai khalifah ?
3. Bagaimana
ekspansi dakwah dan politik pada masa khalifah Umar bin khattab?
C. Tujuan Penulisan
Dengan disusunnya makalah ini adalah
untuk menambah pengetahuan mengenai masa-masa peradaban khilafah Umar bin
Khattab, yang nantinya akan sangat berguna di kemudian hari terutama calon
guru, baik dari segi perbendaharaan pengetahuan maupun penyesuaian
penerapannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian istilah Khalifah, Amirul
Mukminin dan Imam
Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi
wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama
dan kepala pemerintahan. Dalam
khazanah keilmuan Islam telah dikenal istilah Khlifah, Amirul mukminin dan Imam
ketiganya adalah istilah syar’i dan sebutan bagi seorang penguasa. Dalam
sejarah Islam, istilah- istilah tersebut telah dipakai untuk menggelari seorang
penguasa yang mengurusi urusan kaum muslimin.
B.
Kepribadiaan
dan proses pengangkatan Khalifah Umar bin Khattab
Di pangkuan bumi Makkah beserta udaranya yang panas,
anginya yang menyengat dan padang pasirnya yang tandus, empat tahun sebelum
perang al-Fijar, lahirlah seorang anak bernama Umar bin Khattab bin Nufail bin
Abdul Uzza bin Rabah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi al-Qurasyi.
Bapaknya adalah al-Khattab bin Nufail al-Adawi,
seorang laki-laki yang memiliki keberanian besar dan nyali tak kenal gentar.
Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin
Makhzum, sepupu dari Abu Jahal.
Dia tumbuh dalam pengasuhan bapaknya dan mewarisi
tabiat bapaknya yang keras yang tidak mengenal sifat lemah, tegas yang tak
tersusupi kebimbangan, dan gigih yang tak mengenal tawar-menawar.
Dia adlah salah satu pemuka dan tokoh Quraisy serta
duta mereka di masa jahiliah, dimana bila terjadi perselisihan antara
orang-orang Quraisy atau antara orang-orang Quraisy dengan kabilah lain, maka
mereka mengirimnya sebagai duta mereka, dan bila ada kabilah yang membanggakan
diri di depan Quraisy maka Quraisy menunjuknya untuk maju meladeninya.
Itulah Umar bin al-Khattab ra di zaman jahiliah,
seorang laki-laki yang berbadan tegap, berjiwa besar, berhati teguh, tegas dan
keras, tidak mengenal pertimbangan dan kebimbangan, jauh dari keraguan dan kepura-puraan,
tidak terseret oleh dorongan jiwa yang bertentangan dan pendapat-pendapat yang
berseliweran, akan tetapi dirinya adalah satu keutuhan, bila dia bergerak, maka
potensi-potensi bergerak, terbentuk dalam satu kepribadian utuh dan general, di
mana ada Umar, disana ada kepribadianya, keinginannya dan manhajnya secara
cermat dan tertata, seolah-olah dia adalah pasukan perang besar yang bergerak
dengan langkah kuat menuju arah yang satu dan tertentu, dengan kepribadian yang
unik, tidak terselip penyimpangan sedikitpun pada kepribadiannya yang tinggi
atau kelemahan pada pandanganya. Dengan semua inilah Umar bin Khattab ra,
seorang laki-laki yang tinggi dan besar, tegas dan teguh, keras dan kokoh,
jelas sejelas matahari, yang bila anda melihatnya, maka anda dapat malihat isi
hatinya yang tertuang dalam lembaran wajahnya, tidak ada yang tertutupi atau
tersembunyi.
Beliau adalah orang yang sangat tawadhu’ kepada
Allah. Kehidupan dan makananya sangat sederhana. Beliau terkenal sangat tegas
dalam urusan Agama Allah, selalu menambal bajunya dengan kulit, membawa ember
di atas kedua pundaknya, tetapi bersama itu semua, beliau memiliki wibawa yang
sangat besar, selalu mengendarai keledai tanpa pelana, jarang tertawa dan tidak
pernah bergurau dengan siapapun.
Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah berbeda
dengan cara pemilihan khalifah sebelumnya (Abu Bakar). Abu Bakar terpilih
sebagai khalifah melalui musyawarah mufakat dalam forum terbuka, yang dihadiri
oleh rakyat pada umumnya di Safiqah Bani Saidah, dan dalam suasana kepemimpinan
umat Islam sedang mengalami kevakuman. Sedangkan Umar bin Khattab dipilih sebagai
khalifah dan ditunjuk untuk menduduki jabatan tersebut oleh Abu Bakar yang
masih sedang menjabat (masih hidup).
Sebelum Abu Bakar memutuskan untuk menetapkan Umar
bin Khattab sebagai penggantinya, terlebih dahulu dia berkonsultasi (bermusyawarah)
dengan tokoh-tokoh masyarakat, antara lain: Abdurrahman bin Auf, Usman bin
Affan, Usaid bin Hudhair al-Anshari, Said bin Zaid, dan lain-lain dari kaum
Muhajirin dan Anshar. Ternyata meraka tidak berkeberatan untuk mencalonkan
Umar.
Dengan demikian untuk dapat melicinkan persoalan
tersebut, Abu Bakar tidak meniggalkan prinsip syura yang menjadi tradisi
masyarakat saat itu. Bahkan disini terlihat adanya kemajuan, yakni bahwa
majelis syura dapat bermusyawarah menentukan jabatan khalifah yang sebelum
habisnya masa jabatan khalifah yang lama, tanpa menuggu masa vakum. Menurut Abu
Bakar, adanya masa vakum itu akan dapat menimbulkan kerawanan politik.
Disinilah letak kejeniusan Abu Bakar dalam ijtihadnya dalam bidang politik
kenegaraan. Dan akhirnya Umar bin Khattab pun dibaiat oleh kaum muslimin
sebagai khalifah setelah Abu Bakar wafat.
C. Ahl al-Hall wa al-Aqd
Dalam
rangka pembaiatan khalifah ketiga, umat Islam harus mencari calon pemimpin.
Terlebih tokoh bijak seperti Umar bin Khattab telah wafat, sudah dipastikan
mereka bingung. Namun demkian sebelum kepergianya, khalifah kedua tersebut
telah membentuk tim khusus sebagai persiapan politik. Umar bin Khattab menunjuk
enam orang calon, dan diperkirakan dalam pandangan masyarakat kesemuanya pantas
menduduki jabatan khlifah. Mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan,
Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdulrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah,
dan Abdullah bin Umar. Alasan Khalifah memilih mereka, secara kebetulan mereka
semua dari golongan Muhajirin adalah bukan karena faktor kelompok atau
keturunan, namun meraka berenam pernah dinyatakan oleh Nabi sebagai calon-calon
penghuni surga. Pertimbanagn Umar, dalam hal ini lebih ditekankan pada
integritas kepribadian dan loyalitas pada agama, bukan yang lainya.
Lembaga
tersebut adalah: Ahl al-Hall wa al-Aqd lembaga pertama semacam DPR yang dibentuk
dalam pemerintah Islam. Mereka yang direkrut lembaga tersebut bermusyawarah
untuk menentukan siapa bakal menjadi khalifah. Agar proses bermusyawarah
berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekacauan, makanya putranya yaitu
Abdullah bin Umar diminta bergabung dengan tokoh-tokoh dalam tim tersebut dengan
syarat tidak diperkenankan untuk dipilih sebagai khalifah. Dalam pemilihan,
Utsman mendapatkan suara lebih banyak, yaitu 3 suara untuk Ali dan 4 suara
untuk Utsman.
Dalam
proses pemilihan tersebut, menurut versi yang lain diceritakan bahwa dalam
sebuah pertemuan yang tidak dihadiri oleh Thalhah bi Ubaidillah, Abdulrahman
bin Auf mengusulkan ada yang mengundurkan diri dari pencalonan sebagai
khalifah. Peserta rapat diam, akhirnya Abdulrahman mengambil sikap tegas mundur
dari pencalonan tersebut. Ali bin Abi Thalib mengikuti dengan syarat Abdulrahman
jujur dan tidak memihak Utsman karena alasan kedekatan hubungan kekerabatan.
Kemudian diputuskan melalui musyawarah umat Islam dan para sahabat yang
ditunjuk oleh khalifah Umar. Tersaring menjadi dua orang, yaitu Utsman dan Ali.
Keputusan pilihan jatuh ke tangan Utsman, karena ia dianggap lebih senior dan
prilakunya lebih lembut.
D. Ekspansi dakwah dan politik
Dalam masa
pemeritahan Umar bin khattab yang tidak lebih dari 10 tahun wilayah Irak,
Persi, Syam, dan Mesir telah jatuh di tangan umat Islam. Hal itu disebabkan
tentara Persi dan Romawi pada umumnya memiliki mental lemah, sementarah itu,
tentara islam sekalipun jumlah mereka sedikit jika dibandingkan dengan tentara
musuh, namun pada umumnya mempunyai mental yang jauh lebih kuat karena iman
yang menyala pada dada mereka. Demikian pula panglima-panglima-panglima terdiri
atas orang-orang yang cakap, kompak, dan tidak takut mati, seperti Khalid bin
Walid penakluk Syam dan Irak, Amr bin As penakluk mesir dan Saad bin Abi Waqqas
penakluk persi.
Terhadap
negeri-negeri yang baru ditaklukan, khlaifah Umar bin Khattab bertindak
hati-hati dan bijaksana sekali. Agar ekonomi rakyat tidak terganggu, khalifah
Umar melarang tentara Islam memiliki tanah. Mereka ditematkan di kota-kota
militer yang khusus dibangun untuk mereka, seperti Basrah, Kufah dan Fustat di
Mesir. Pemerintahan sipil diserahakan kepada penduduk asli. Sementara itu,
tanah pertanian dari negeri-negeri yang ditaklukkan dibirakan tetapa berada
ditangan pemiliknya yang lama. Meraka hanya ditarik pajak yang jauh lebih
ringan daripada pajak yang ditarik oleh pemerintahan sebelumnya. Di samping
itu, merka juga diberi kebebasan yang penuhuntuk menganut agama masing-masing.
Dengan jalan demikian, rakyat di negeri-negeri yang baru ditaklukkan itu mersa
sejahtera, aman, dan tentram dibawah naungan pemerintah Islam yang adil. Dalam
keadaan yang demikian, khalifah mengirim para mubalig untuk menyiarkan agama
Islam di wilyah yang baru. Berkat keadilan pemerintahan yang baru dan ajaran
Islam yang sederhana, tidaklah mengherankan jika kemudian rakyat setempat
berbondonh-bondong memeluk agama Islam dengan suka rela.
Meluasnya
wilayah Islam dalam waktu yang sangat cepat banyak membawa problem baru bagi
pemerintahan Islam yang berpusat di Madinah. Apalagi jika mengingat bahwa
bangsa-bangsa yang baru ditaklukkan itu pada umumnya lebih tinngi tingkat
peradabanyadari pada bangsa Arab yang memegang kendali pemerintahan pada masa
itu. Akan tetapi, Umar bin Khattab adalah seorang khalifah yang cakap, cerdas
dan bijaksana. Mula-mula pemerintahan setempat dibiarkanya ditangan pejabat
lama, sistem pemerintahan pun belum diubahnya, bahkan bahasa resmi dalam
pemerintahan tetap berjalan seperti semula. Khalifah pun tidak mengubah administrasi
peraturan-peraturan lama, kecuali jika perlu di sempurnakan dalam
peraturan-peraturan yang baru.
Demikianlah,
sedikit demi sedikit khalifah tidak saja menyempurnakan peraturan yang lama,
tetapi juga mengganti peraturan baru yang lebih baik sehingga wilayah Islam
yang luas dapat dikendalikan dengan sebaik-baiknya. Khalifah Umarlah yang
mula-mula menyusun kas negara baitulmal, membentuk jawatan-jawatan(dewan),
mengatur gaji pegawai dan tentara, mengangkat hakim, menempa mata uang,
menempatakan tahun hijriah sebagai permulaan tahun Islam, serta membuat
peraturan baru lainya. Pendeknya Khalifah Umar adalah seorang pembangun negara
Islam yang jaya.
Hasil
gemilang yang dicapai khalifah Umar bin Khattab membuat musuh Islam menjadi
sangat benci kepadanya. Mereka menyusun komplotan yang berusaha membinasakanya.
Pada suatu hari ketika Umar sedang memimpin shalat subuh di masjid Madinah,
tiba-tiba salah seorang komplotan yang bernama Abu lu’lu menyerang dari
belakang dengan pedang. Akibat beberapa tusukan itu, khalifah Umar bin Khattab
meniggal dunia.
Khalifah
Umar bin Khattab wafat setelah memerintah selama 10 tahun. Dalam masa
pemerintahan yang agak panjang itu,Umar bin Khattab berhasil menbangun sebuah
negara yang wilayahnya meliputi jazirah Arab, sebagian Afrika Utara, Syam,
Irak, dan sebagian besar persia. Di bawah naungan pemerintah Islam, rakyat yang
terdiri atas berbagai bangsa merasa aman, tentram, dan makmur. Berkat pimpinan
Khalifah Umar bin Khattab, mereka benar-benar merasakan kesejahtraan lahir dan
batin yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Hal itu tidak hanya
dirasakan kaum muslimin, tetapi juga dirasakan oleh rakyat yang beragama lain
karena kebebasan beragama benar-benar dijamin pada masa itu.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Khalifah Umar bin Khattab wafat setelah memerintah selama 10 tahun. Dalam
masa pemerintahan yang agak panjang itu,Umar bin Khattab berhasil menbangun
sebuah negara yang wilayahnya meliputi jazirah Arab, sebagian Afrika Utara,
Syam, Irak, dan sebagian besar persia. Di bawah naungan pemerintah Islam,
rakyat yang terdiri atas berbagai bangsa merasa aman, tentram, dan makmur.
Berkat pimpinan Khalifah Umar bin Khattab, mereka benar-benar merasakan
kesejahtraan lahir dan batin yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Hal
itu tidak hanya dirasakan kaum muslimin, tetapi juga dirasakan oleh rakyat yang
beragama lain karena kebebasan beragama benar-benar dijamin pada masa itu.
Saran
Makalah yang kami susun semoga bisa membantu kita
lebih memahami tentang
Masa-masa
Peradaban khilfah Umar bin Khattab yang lebih mendalam. Mohon permakluman dari
semuanya jika dalam makalah kami ini masih terdapat banyak kekeliruan baik
bahasa maupun pemahaman. Karena tiadalah sesuatu yang sempurna yang bisa
manusia ciptakan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr
Rusyidi Sulaiman, M.Ag, Pengantar
Metedologi Studi Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014) hlm 219-220