Thursday, April 5, 2018

Perkembangan pengaruh Islam di Indonesia



A.      Masuk dan Berkembangnya pengaruh Islam ke Indonesia
Setelah Nabi Muhammad wafat, pengganti-penggantinya yang bergelar Khalifah mengembangkan agama Islam keluar Jazirah Arab. Penyebaran dan perkembangan Islam berlangsung sangat cepat sehingga pda abad ke-8 M, pengaruh Islam telah meliputi seluruh kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan sebagian Eropa, yakni Spanyol dan Turki. Kemudian pada masa Khalifah Bani Umayyah, agama Islam telah berkembang sampai ke India, bahkan sampai ke Indonesia.

Latar Belakang
            Ketika kerajaan Sriwijaya sedang mengembangkan kekuasaanya, sekitar abad ke-7 dan 8 M, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh pedagang-pedagang Islam:Berdasarkan berita cina dari zaman Dinasti Tang, pada abad ke-7 dan 8 M, di Sumatra dan Kanton (Guangzhou) sudah terdapat penganut Islam. Pada masa itu, sudah ada kegiatan pelayaran dan perdagangan antara barat (Laut Tengah) dan Timur (Asia), yang dilakukan oleh kerajaan Islam Bani Umayyah dengan kerajaan Cina dibawah Dinasti Tang yang melalui selat Malaka.    
            Ketika kerajaan Sriwijaya mengalami kemunduran pada abad ke-13 M, kedudukan masyarakat Islam di pulau Sumatra, Semenajung Melayu, dan pulau-pulau di sekitar Selat Malaka semakin kuat. Beberapa waktu kemudian, masyarakat Islam sudah berperang penting dalam bidang politik. Dipesisir Sumatra sampai Palembang, berdiri kerajaan-kerajaan Islam, termasuk di sekitar selat Malaka, sedangkan di daerah pedalaman masih terdapat penganut agama Buddha. Berita tentang adanya kerajaan di Sumatra pada abad ke 13 M itu dikemukakan oleh Marco Polo yang singgah di Sumatra pada tahun 1292.
            Rupanya agama Islam masuk ke Indonesia itudengan perlahan-lahan dan bertahap, yang dimulai pada abad ke-7 M dan mendapatkan bentuknya secara politik pada abad ke-13 M sedangkan yang menyebarkan agama Islam itu sendiri terdiri atas bebagai bangsa seperti Arab, Persia, dan Gujarat.

B.   Cara Penyebaran Agama Islam di Indonesia

1.      Cara Perdagangan
2.      Cara Perkawinan
3.      Cara Pendidikan
4.      Cara Politik
5.      Cara Kesenian





Sumber: Matroji, sejarah untuk SMP kelas VII, Erlangga, Jakarta, 2004

Monday, April 2, 2018

Pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab



MAKALAH SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
MASA-MASA PERADABAN KHILAFAH UMAR BIN KHATTAB


 

Disusun oleh:

RADIAH RAHMAN                        PGMI

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DDI
PANGKEP
2017







KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih  lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.

Dalam tulisan ini hendak diuraikan perihal tentang MASA-MASA PERADABAN KHILAFAH UMAR BIN KHATTAB. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas makalah yang diberikan oleh dosen sejarah kebudayaan islam.

Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang saya susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari makalah ini sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.

Kurang lebihnya mohon dimaafkan apabila ada kesalahan kami mohon kritik dan saranya.



                                                                                 Minasatene, 25 September 2017

                                                                                                                                            
                                                                                                                                            
Penulis










DAFTAR ISI

Kata pengantar................................................................................................................ 1
Daftar isi....................................................................................................................        2
Bab I pendahuluan......................................................................................................... 3
Bab II pembahasan........................................................................................................ 4
A.    Pengertian istilah Khalifah, Amirul Mukminin dan Imam
B.     Kepribadiaan dan proses pengangkatanya Khalifah Umar bin Khattab
C.     Ahl al-Hall wa al-Aqd
D.    Ekspansi dakwah dan politik
Bab III penutup................................................................................................................. 10
Daftar pustaka................................................................................................................... 11


















BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Umar bin khattab berasal dari kabilah yang sama dengan Rasulullah SAW dan masih satu kakek yakni Kaab bin Luai. Umar masuk islam setelah bertemu dengan adiknya Fatimah dan suami adiknya Said bin Zaid pada tahun ke 6 kenabian dan sebelum Umar telah ada 39 orang laki-laki dan 26 perempuan yang masuk islam. Sebagai khalifah Umar adalah seorang yang sangat memperhatikan kesejahtraan umatnya. Sampai setiap malam ia berkeliling khawatir masih ada yang belum terpenuhi kebutuhanya, serta kekuasaan Islam pun semakin meluas ke Jazirah Arab.

 Dalam masa pemeritahan Umar bin khttab yang tidak lebih dari 10 tahun wilayah Irak, Persi, Syam, dan Mesir telah jatuh di tangan umat Islam. Hal itu disebabkan tentara Persi dan Romawi pada umumnya memiliki mental lemah, sementarah itu, tentara islam sekalipun jumlah mereka sedikit jika dibandingkan dengan tentara musuh, namun pada umumnya mempunyai mental yang jauh lebih kuat karena iman yang menyala pada dada mereka.

B. Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan istilah Khalifah, Amirul mukminin dan Imam?
2.      Bagaimana kepribadian dan proses pengangkatan Umar bin khattab sebagai khalifah ?
3.      Bagaimana ekspansi dakwah dan politik pada masa khalifah Umar bin khattab?

C. Tujuan Penulisan

Dengan disusunnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan mengenai masa-masa peradaban khilafah Umar bin Khattab, yang nantinya akan sangat berguna di kemudian hari terutama calon guru, baik dari segi perbendaharaan pengetahuan maupun penyesuaian penerapannya.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian istilah Khalifah, Amirul Mukminin dan Imam

Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan[1]. Dalam khazanah keilmuan Islam telah dikenal istilah Khlifah, Amirul mukminin dan Imam ketiganya adalah istilah syar’i dan sebutan bagi seorang penguasa. Dalam sejarah Islam, istilah- istilah tersebut telah dipakai untuk menggelari seorang penguasa yang mengurusi urusan kaum muslimin.

B.     Kepribadiaan dan proses pengangkatan Khalifah Umar bin Khattab

Di pangkuan bumi Makkah beserta udaranya yang panas, anginya yang menyengat dan padang pasirnya yang tandus, empat tahun sebelum perang al-Fijar, lahirlah seorang anak bernama Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Rabah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi al-Qurasyi.

Bapaknya adalah al-Khattab bin Nufail al-Adawi, seorang laki-laki yang memiliki keberanian besar dan nyali tak kenal gentar. Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum, sepupu dari Abu Jahal.

Dia tumbuh dalam pengasuhan bapaknya dan mewarisi tabiat bapaknya yang keras yang tidak mengenal sifat lemah, tegas yang tak tersusupi kebimbangan, dan gigih yang tak mengenal tawar-menawar.

Dia adlah salah satu pemuka dan tokoh Quraisy serta duta mereka di masa jahiliah, dimana bila terjadi perselisihan antara orang-orang Quraisy atau antara orang-orang Quraisy dengan kabilah lain, maka mereka mengirimnya sebagai duta mereka, dan bila ada kabilah yang membanggakan diri di depan Quraisy maka Quraisy menunjuknya untuk maju meladeninya.

Itulah Umar bin al-Khattab ra di zaman jahiliah, seorang laki-laki yang berbadan tegap, berjiwa besar, berhati teguh, tegas dan keras, tidak mengenal pertimbangan dan kebimbangan, jauh dari keraguan dan kepura-puraan, tidak terseret oleh dorongan jiwa yang bertentangan dan pendapat-pendapat yang berseliweran, akan tetapi dirinya adalah satu keutuhan, bila dia bergerak, maka potensi-potensi bergerak, terbentuk dalam satu kepribadian utuh dan general, di mana ada Umar, disana ada kepribadianya, keinginannya dan manhajnya secara cermat dan tertata, seolah-olah dia adalah pasukan perang besar yang bergerak dengan langkah kuat menuju arah yang satu dan tertentu, dengan kepribadian yang unik, tidak terselip penyimpangan sedikitpun pada kepribadiannya yang tinggi atau kelemahan pada pandanganya. Dengan semua inilah Umar bin Khattab ra, seorang laki-laki yang tinggi dan besar, tegas dan teguh, keras dan kokoh, jelas sejelas matahari, yang bila anda melihatnya, maka anda dapat malihat isi hatinya yang tertuang dalam lembaran wajahnya, tidak ada yang tertutupi atau tersembunyi[2].

Beliau adalah orang yang sangat tawadhu’ kepada Allah. Kehidupan dan makananya sangat sederhana. Beliau terkenal sangat tegas dalam urusan Agama Allah, selalu menambal bajunya dengan kulit, membawa ember di atas kedua pundaknya, tetapi bersama itu semua, beliau memiliki wibawa yang sangat besar, selalu mengendarai keledai tanpa pelana, jarang tertawa dan tidak pernah bergurau dengan siapapun[3].   

Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah berbeda dengan cara pemilihan khalifah sebelumnya (Abu Bakar). Abu Bakar terpilih sebagai khalifah melalui musyawarah mufakat dalam forum terbuka, yang dihadiri oleh rakyat pada umumnya di Safiqah Bani Saidah, dan dalam suasana kepemimpinan umat Islam sedang mengalami kevakuman. Sedangkan Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah dan ditunjuk untuk menduduki jabatan tersebut oleh Abu Bakar yang masih sedang menjabat (masih hidup).

Sebelum Abu Bakar memutuskan untuk menetapkan Umar bin Khattab sebagai penggantinya, terlebih dahulu dia berkonsultasi (bermusyawarah) dengan tokoh-tokoh masyarakat, antara lain: Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudhair al-Anshari, Said bin Zaid, dan lain-lain dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ternyata meraka tidak berkeberatan untuk mencalonkan Umar.

Dengan demikian untuk dapat melicinkan persoalan tersebut, Abu Bakar tidak meniggalkan prinsip syura yang menjadi tradisi masyarakat saat itu. Bahkan disini terlihat adanya kemajuan, yakni bahwa majelis syura dapat bermusyawarah menentukan jabatan khalifah yang sebelum habisnya masa jabatan khalifah yang lama, tanpa menuggu masa vakum. Menurut Abu Bakar, adanya masa vakum itu akan dapat menimbulkan kerawanan politik. Disinilah letak kejeniusan Abu Bakar dalam ijtihadnya dalam bidang politik kenegaraan. Dan akhirnya Umar bin Khattab pun dibaiat oleh kaum muslimin sebagai khalifah setelah Abu Bakar wafat[4].

C.     Ahl al-Hall wa al-Aqd

Dalam rangka pembaiatan khalifah ketiga, umat Islam harus mencari calon pemimpin. Terlebih tokoh bijak seperti Umar bin Khattab telah wafat, sudah dipastikan mereka bingung. Namun demkian sebelum kepergianya, khalifah kedua tersebut telah membentuk tim khusus sebagai persiapan politik. Umar bin Khattab menunjuk enam orang calon, dan diperkirakan dalam pandangan masyarakat kesemuanya pantas menduduki jabatan khlifah. Mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdulrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Abdullah bin Umar. Alasan Khalifah memilih mereka, secara kebetulan mereka semua dari golongan Muhajirin adalah bukan karena faktor kelompok atau keturunan, namun meraka berenam pernah dinyatakan oleh Nabi sebagai calon-calon penghuni surga. Pertimbanagn Umar, dalam hal ini lebih ditekankan pada integritas kepribadian dan loyalitas pada agama, bukan yang lainya.
Lembaga tersebut adalah: Ahl al-Hall wa al-Aqd    lembaga pertama semacam DPR yang dibentuk dalam pemerintah Islam. Mereka yang direkrut lembaga tersebut bermusyawarah untuk menentukan siapa bakal menjadi khalifah. Agar proses bermusyawarah berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekacauan, makanya putranya yaitu Abdullah bin Umar diminta bergabung dengan tokoh-tokoh dalam tim tersebut dengan syarat tidak diperkenankan untuk dipilih sebagai khalifah. Dalam pemilihan, Utsman mendapatkan suara lebih banyak, yaitu 3 suara untuk Ali dan 4 suara untuk Utsman.

Dalam proses pemilihan tersebut, menurut versi yang lain diceritakan bahwa dalam sebuah pertemuan yang tidak dihadiri oleh Thalhah bi Ubaidillah, Abdulrahman bin Auf mengusulkan ada yang mengundurkan diri dari pencalonan sebagai khalifah. Peserta rapat diam, akhirnya Abdulrahman mengambil sikap tegas mundur dari pencalonan tersebut. Ali bin Abi Thalib mengikuti dengan syarat Abdulrahman jujur dan tidak memihak Utsman karena alasan kedekatan hubungan kekerabatan. Kemudian diputuskan melalui musyawarah umat Islam dan para sahabat yang ditunjuk oleh khalifah Umar. Tersaring menjadi dua orang, yaitu Utsman dan Ali. Keputusan pilihan jatuh ke tangan Utsman, karena ia dianggap lebih senior dan prilakunya lebih lembut[5].   

D.    Ekspansi dakwah dan politik

Dalam masa pemeritahan Umar bin khattab yang tidak lebih dari 10 tahun wilayah Irak, Persi, Syam, dan Mesir telah jatuh di tangan umat Islam. Hal itu disebabkan tentara Persi dan Romawi pada umumnya memiliki mental lemah, sementarah itu, tentara islam sekalipun jumlah mereka sedikit jika dibandingkan dengan tentara musuh, namun pada umumnya mempunyai mental yang jauh lebih kuat karena iman yang menyala pada dada mereka. Demikian pula panglima-panglima-panglima terdiri atas orang-orang yang cakap, kompak, dan tidak takut mati, seperti Khalid bin Walid penakluk Syam dan Irak, Amr bin As penakluk mesir dan Saad bin Abi Waqqas penakluk persi.

Terhadap negeri-negeri yang baru ditaklukan, khlaifah Umar bin Khattab bertindak hati-hati dan bijaksana sekali. Agar ekonomi rakyat tidak terganggu, khalifah Umar melarang tentara Islam memiliki tanah. Mereka ditematkan di kota-kota militer yang khusus dibangun untuk mereka, seperti Basrah, Kufah dan Fustat di Mesir. Pemerintahan sipil diserahakan kepada penduduk asli. Sementara itu, tanah pertanian dari negeri-negeri yang ditaklukkan dibirakan tetapa berada ditangan pemiliknya yang lama. Meraka hanya ditarik pajak yang jauh lebih ringan daripada pajak yang ditarik oleh pemerintahan sebelumnya. Di samping itu, merka juga diberi kebebasan yang penuhuntuk menganut agama masing-masing. Dengan jalan demikian, rakyat di negeri-negeri yang baru ditaklukkan itu mersa sejahtera, aman, dan tentram dibawah naungan pemerintah Islam yang adil. Dalam keadaan yang demikian, khalifah mengirim para mubalig untuk menyiarkan agama Islam di wilyah yang baru. Berkat keadilan pemerintahan yang baru dan ajaran Islam yang sederhana, tidaklah mengherankan jika kemudian rakyat setempat berbondonh-bondong memeluk agama Islam dengan suka rela.

Meluasnya wilayah Islam dalam waktu yang sangat cepat banyak membawa problem baru bagi pemerintahan Islam yang berpusat di Madinah. Apalagi jika mengingat bahwa bangsa-bangsa yang baru ditaklukkan itu pada umumnya lebih tinngi tingkat peradabanyadari pada bangsa Arab yang memegang kendali pemerintahan pada masa itu. Akan tetapi, Umar bin Khattab adalah seorang khalifah yang cakap, cerdas dan bijaksana. Mula-mula pemerintahan setempat dibiarkanya ditangan pejabat lama, sistem pemerintahan pun belum diubahnya, bahkan bahasa resmi dalam pemerintahan tetap berjalan seperti semula. Khalifah pun tidak mengubah administrasi peraturan-peraturan lama, kecuali jika perlu di sempurnakan dalam peraturan-peraturan yang baru.

Demikianlah, sedikit demi sedikit khalifah tidak saja menyempurnakan peraturan yang lama, tetapi juga mengganti peraturan baru yang lebih baik sehingga wilayah Islam yang luas dapat dikendalikan dengan sebaik-baiknya. Khalifah Umarlah yang mula-mula menyusun kas negara baitulmal, membentuk jawatan-jawatan(dewan), mengatur gaji pegawai dan tentara, mengangkat hakim, menempa mata uang, menempatakan tahun hijriah sebagai permulaan tahun Islam, serta membuat peraturan baru lainya. Pendeknya Khalifah Umar adalah seorang pembangun negara Islam yang jaya.

Hasil gemilang yang dicapai khalifah Umar bin Khattab membuat musuh Islam menjadi sangat benci kepadanya. Mereka menyusun komplotan yang berusaha membinasakanya. Pada suatu hari ketika Umar sedang memimpin shalat subuh di masjid Madinah, tiba-tiba salah seorang komplotan yang bernama Abu lu’lu menyerang dari belakang dengan pedang. Akibat beberapa tusukan itu, khalifah Umar bin Khattab meniggal dunia.

Khalifah Umar bin Khattab wafat setelah memerintah selama 10 tahun. Dalam masa pemerintahan yang agak panjang itu,Umar bin Khattab berhasil menbangun sebuah negara yang wilayahnya meliputi jazirah Arab, sebagian Afrika Utara, Syam, Irak, dan sebagian besar persia. Di bawah naungan pemerintah Islam, rakyat yang terdiri atas berbagai bangsa merasa aman, tentram, dan makmur. Berkat pimpinan Khalifah Umar bin Khattab, mereka benar-benar merasakan kesejahtraan lahir dan batin yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Hal itu tidak hanya dirasakan kaum muslimin, tetapi juga dirasakan oleh rakyat yang beragama lain karena kebebasan beragama benar-benar dijamin pada masa itu[6].













BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Khalifah Umar bin Khattab wafat setelah memerintah selama 10 tahun. Dalam masa pemerintahan yang agak panjang itu,Umar bin Khattab berhasil menbangun sebuah negara yang wilayahnya meliputi jazirah Arab, sebagian Afrika Utara, Syam, Irak, dan sebagian besar persia. Di bawah naungan pemerintah Islam, rakyat yang terdiri atas berbagai bangsa merasa aman, tentram, dan makmur. Berkat pimpinan Khalifah Umar bin Khattab, mereka benar-benar merasakan kesejahtraan lahir dan batin yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Hal itu tidak hanya dirasakan kaum muslimin, tetapi juga dirasakan oleh rakyat yang beragama lain karena kebebasan beragama benar-benar dijamin pada masa itu.

Saran

            Makalah yang kami susun semoga bisa membantu kita lebih memahami tentang Masa-masa Peradaban khilfah Umar bin Khattab  yang lebih mendalam. Mohon permakluman dari semuanya jika dalam makalah kami ini masih terdapat banyak kekeliruan baik bahasa maupun pemahaman. Karena tiadalah sesuatu yang sempurna yang bisa manusia ciptakan.













 DAFTAR PUSTAKA

Dr. Badri Yatim M.A, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiah II,(Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2008), hlm 35-36
Prof. Dr. Muhaimin, MA., et al, Kawasan Dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), hlm 237-238
Drs. H. Soepardjo, S.Ag, Pendidikan Agama Islam, SLTP Kelas 2, (Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003) hlm 76-77
Dr. Abdul Hamid as-Suhaibani, Para Sahabat Nabi SAW, Kisah Perjuangan, Pengorbanan, dan Keteladanan, (Jakarta: Darul Haq, 2015) hlm 13-14
Al-Hafizh Ibnu Katsir, Perjalanan Hidup Empat Khalifah Rasul Yang Agung, (Jakarta: Darul Haq, 2014) hlm 210
Dr Rusyidi Sulaiman, M.Ag, Pengantar Metedologi Studi Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014) hlm 219-220


[1] Dr. Badri Yatim M.A, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiah II, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2008), hlm 35-36
[2] Dr. Abdul Hamid as-Suhaibani, Para Sahabat Nabi SAW, Kisah Perjuangan, Pengorbanan, dan Keteladanan, (Jakarta: Darul Haq, 2015) hlm 13-14
[3] Al-Hafizh Ibnu Katsir, Perjalanan Hidup Empat Khalifah Rasul Yang Agung, (Jakarta: Darul Haq, 2014) hlm 210
[4] Prof. Dr. Muhaimin, MA., et al, Kawasan Dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), hlm 237-238
[5] Dr Rusyidi Sulaiman, M.Ag, Pengantar Metedologi Studi Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014) hlm 219-220
[6] Drs. H. Soepardjo, S.Ag, Pendidikan Agama Islam, SLTP Kelas 2, (Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003) hlm 76-77



















Islam di Benua Afrika

Islam di Afrika Sejak pada masa Rasulullah SAW, sebenarnya telah ada hubungan baik dengan salah satu raja yang terdapat di benua Af...