Saturday, August 11, 2018

Penyalinan Al-Qur’an pada masa Khalifah Usman bin Affan


Perang pembebasan (futuhat) yang dilakukan oleh kaum muslimin mulai melebarkan sayapnya pada masa Khalifah Usman bi Affan. Bersamaan dengan itu meluasa pula negara-negara Islam. Kaum muslimin menyebar kenegara-negara yang telah dibebaskan. Ditengah-tengah mereka terdapat para sahabat Rasulullah yang hapal Al-Qur’an. Mereka mengajarkan Al-Qur’an menurut tujuh huruf (bacaan) kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Masing-masing mengajarkan Al-Qur’an sesuai bacaan yang telah dipelajarinya. Sedangkan orang-orang mengambil bacaan tersebut dari sahabat terkenal yang berada ditengah-tengah mereka.

Akibatnya ketika kaum muslimin dikumpulkan dalam perkumpulan atau berkumpul pada saat jihad, kemudian mereka membaca Al-Qur’an dan mendengar bacaan lainya yang tidak mereka ketahui, maka mereka saling bertikai dan berselisih paham. Masing-masing mendebat sebagian lainya terutama perihal bacaanya. Kebanyakan mereka adalah orang-orang non Arab yang masuk Islam. Perselisihan akibat perbedaan bacaan ini sampai terdengar di Hijaz dan Madinah. Akhirnya berita tersebut sampai ke telinga Usman. Utsman lalu berpidato seraya berkata, “ Kalian yang berada dihadapanku berbeda pendapat, apalagi orang-orang yang bertempat tinggal jauh dariku pasti lebih-lebih lagi perbadaanya.”

Saat penduduk Syam bersama-sama dengan penduduk Irak berperang untuk membebaskan Armenia dan Azerbaijan, Hudzaifah bin Al-Yaman tercenganglantaran perbedaan mereka dalam masalah bacaan. Mereka saling menyalahkan satu sama lain. Bahakan, Hudzaifah melihat salah seorang penduduk Kufah yang memisahkan diri dari barisan jamaah yang shalat di belakang Imam dari penduduk Syam lantaran bacaan sang imam berbeda dengan bacaanya. Orang tersebut kemudian memilih menyingkir dan shalat sendiri. Hudzaifah semakin khawatir atas apa yang telah disaksikanya. Akhirnay, ia meminta izin untuk menemui Utsman, terlebih lagi ia melihat bahwa kaum muslim saling mengkafirkan yang lainya terkait bacaan tersebut.

Tak lama kemudaian Hudzaifah tiba di Madinah. Ia mendorong Utsman supaya cepat mengambil langkah untuk menghentikan perselisihan di antara kaum muslimin terkait perbedaan bacaan. Hudzaifah berkata kepada Utsman, “Ya Amirul Mukminin, perhatiakanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan dalam masalah kitab sebagaiman perselisihan di antara kaum Yahudi dan Nasrani.”

Kahalifah Utsman memandang perlunya mengatasi persoalan ini sebelum bahayanya semakin memburuk. Maka beliu mengumpulkan para sahabat dan meminta pendapat mereka. Akhirnya merekapun sepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang ada pada Hafshah, Ummul Muminin pada satu mushaf supaya dijadikan rujukan bagi kaum muslimin dalam satu bentuk yang diterima oleh semua kaum muslimin.

Sang Khalifah memilih empat orang sahabat untuk menjalankan tugas penting ini. Mereka adalah Zaid bin Tsabit dari kalangan Anshar, Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, Sa’id bin Al-Ash dan Abdullah bin Zubair dari kalangan Muhajirin. Kemudian Utsman mengutus seorang utusan untuk menemui Hafshah supaya mengirimkan lembaran-lembaran yang tertulis di dalamnya Al-Qur’an. Kemudian Hafshah mengirimkan lembaran-lembaran itu kepda Utsman. Dalam usaha penyalinan Al-Qur’an, Utsman membuat Kriteria yang begitu teliti dan ketat yang dijadikan acuan oleh keempat panitia penyalin Al-Qur’an. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut.

1.       Tidak menuliskan sesuatu didalam mushaf kecuali diyakini bahwa itu benar-benar ayat Al-Qur’an yang dibaca Nabi pada waktu pemeriksaan terakhir Jibril.
2.       Mencakupkan pada satu bahasa saja dalam penyalinan, yaitu bahasa Quraisy. Sebab, Utsman berpesan kepada mereka, “ Jika engkau berselisih pendapat dengan Zaid dalam Al-Qur’an, maka tulislah dengan bahasa Quraisy.”
3.       Mengabaika ayat yang bacaanya telah dinasakh.
4.       Mengurutkan ayat-ayat dan surah-surah sesuai dengan apa yang datang dari Nabi, yaitu urutan yang sudah dikenal sekarang ini.
5.       Mengosongkan dari titik dan syakal, berbeda dengan apa yang telah tertulis pada mushaf yang dimiliki sebagian para sahabat.
6.       Mengosongkannya dari syarah dan tafsir yang sebelumnya telah ditulis oleh para sahabat di sela-sela ayat.

Selesai penyalinan Al-Qur’an, mushaf yang telah ditulis dikembalikan lagi kepada Hafshah. Kemudian Utsman mengirim salinan mushaf ke berbagai daerah-daerah Islam. Setelah itu ia memerintahkan supaya membakar Al-Qur’an selainya. Peristiwa itu terjadi pada tahun 25 H/646 M, tahun saat kaum muslimin berperang melawan Armenia. 

Khalifah Utsman mengirim salinan-salinan baru ke daerah-daerah Islam. Ia mengirim satu salinan ke Kufah, satu salinan ke Basrah, satu salinan ke Syam, satu salinan ke Makkah Mukarramah, satu salinan ke Bahrain, satu salinan ke Yaman, dan satu salianan lagi ke Mesir. Beliau menyisakan satu salinan di Madinah. Salinan yang beliau sisahkan untuk dirinya sendiri disebut dengan Mushaf Al-Khash atau Mushaf Al-Imam.



Sumber: Dr. Muhammad Husain Mahasnah, Pengantar Studi Sejarah Peradaban Islam. Hal 50-52   

No comments:

Post a Comment

Islam di Benua Afrika

Islam di Afrika Sejak pada masa Rasulullah SAW, sebenarnya telah ada hubungan baik dengan salah satu raja yang terdapat di benua Af...