Perang pembebasan (futuhat)
yang dilakukan oleh kaum muslimin mulai melebarkan sayapnya pada masa Khalifah
Usman bi Affan. Bersamaan dengan itu meluasa pula negara-negara Islam. Kaum
muslimin menyebar kenegara-negara yang telah dibebaskan. Ditengah-tengah mereka
terdapat para sahabat Rasulullah yang hapal Al-Qur’an. Mereka mengajarkan
Al-Qur’an menurut tujuh huruf (bacaan) kepada orang-orang yang baru masuk
Islam. Masing-masing mengajarkan Al-Qur’an sesuai bacaan yang telah
dipelajarinya. Sedangkan orang-orang mengambil bacaan tersebut dari sahabat
terkenal yang berada ditengah-tengah mereka.
Akibatnya ketika kaum muslimin dikumpulkan dalam perkumpulan atau
berkumpul pada saat jihad, kemudian mereka membaca Al-Qur’an dan mendengar
bacaan lainya yang tidak mereka ketahui, maka mereka saling bertikai dan
berselisih paham. Masing-masing mendebat sebagian lainya terutama perihal
bacaanya. Kebanyakan mereka adalah orang-orang non Arab yang masuk Islam.
Perselisihan akibat perbedaan bacaan ini sampai terdengar di Hijaz dan Madinah.
Akhirnya berita tersebut sampai ke telinga Usman. Utsman lalu berpidato seraya
berkata, “ Kalian yang berada dihadapanku berbeda pendapat, apalagi orang-orang
yang bertempat tinggal jauh dariku pasti lebih-lebih lagi perbadaanya.”
Saat penduduk Syam bersama-sama dengan penduduk Irak berperang untuk
membebaskan Armenia dan Azerbaijan, Hudzaifah bin Al-Yaman tercenganglantaran
perbedaan mereka dalam masalah bacaan. Mereka saling menyalahkan satu sama
lain. Bahakan, Hudzaifah melihat salah seorang penduduk Kufah yang memisahkan
diri dari barisan jamaah yang shalat di belakang Imam dari penduduk Syam
lantaran bacaan sang imam berbeda dengan bacaanya. Orang tersebut kemudian
memilih menyingkir dan shalat sendiri. Hudzaifah semakin khawatir atas apa yang
telah disaksikanya. Akhirnay, ia meminta izin untuk menemui Utsman, terlebih
lagi ia melihat bahwa kaum muslim saling mengkafirkan yang lainya terkait
bacaan tersebut.
Tak lama kemudaian Hudzaifah tiba di Madinah. Ia mendorong Utsman supaya
cepat mengambil langkah untuk menghentikan perselisihan di antara kaum muslimin
terkait perbedaan bacaan. Hudzaifah berkata kepada Utsman, “Ya Amirul Mukminin,
perhatiakanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan dalam
masalah kitab sebagaiman perselisihan di antara kaum Yahudi dan Nasrani.”
Kahalifah Utsman memandang perlunya mengatasi persoalan ini sebelum
bahayanya semakin memburuk. Maka beliu mengumpulkan para sahabat dan meminta
pendapat mereka. Akhirnya merekapun sepakat untuk menyalin lembaran-lembaran
yang ada pada Hafshah, Ummul Muminin pada satu mushaf supaya dijadikan rujukan
bagi kaum muslimin dalam satu bentuk yang diterima oleh semua kaum muslimin.
Sang Khalifah memilih empat orang sahabat untuk menjalankan tugas penting
ini. Mereka adalah Zaid bin Tsabit dari kalangan Anshar, Abdurrahman bin Harits
bin Hisyam, Sa’id bin Al-Ash dan Abdullah bin Zubair dari kalangan Muhajirin.
Kemudian Utsman mengutus seorang utusan untuk menemui Hafshah supaya
mengirimkan lembaran-lembaran yang tertulis di dalamnya Al-Qur’an. Kemudian
Hafshah mengirimkan lembaran-lembaran itu kepda Utsman. Dalam usaha penyalinan
Al-Qur’an, Utsman membuat Kriteria yang begitu teliti dan ketat yang dijadikan
acuan oleh keempat panitia penyalin Al-Qur’an. Kriteria tersebut adalah sebagai
berikut.
1.
Tidak menuliskan sesuatu didalam mushaf kecuali
diyakini bahwa itu benar-benar ayat Al-Qur’an yang dibaca Nabi pada waktu
pemeriksaan terakhir Jibril.
2.
Mencakupkan pada satu bahasa saja dalam
penyalinan, yaitu bahasa Quraisy. Sebab, Utsman berpesan kepada mereka, “ Jika
engkau berselisih pendapat dengan Zaid dalam Al-Qur’an, maka tulislah dengan
bahasa Quraisy.”
3.
Mengabaika ayat yang bacaanya telah dinasakh.
4.
Mengurutkan ayat-ayat dan surah-surah sesuai
dengan apa yang datang dari Nabi, yaitu urutan yang sudah dikenal sekarang ini.
5.
Mengosongkan dari titik dan syakal, berbeda
dengan apa yang telah tertulis pada mushaf yang dimiliki sebagian para sahabat.
6.
Mengosongkannya dari syarah dan tafsir yang
sebelumnya telah ditulis oleh para sahabat di sela-sela ayat.
Selesai penyalinan Al-Qur’an, mushaf yang telah ditulis dikembalikan lagi
kepada Hafshah. Kemudian Utsman mengirim salinan mushaf ke berbagai
daerah-daerah Islam. Setelah itu ia memerintahkan supaya membakar Al-Qur’an
selainya. Peristiwa itu terjadi pada tahun 25 H/646 M, tahun saat kaum muslimin
berperang melawan Armenia.
Khalifah Utsman mengirim salinan-salinan baru ke daerah-daerah Islam. Ia
mengirim satu salinan ke Kufah, satu salinan ke Basrah, satu salinan ke Syam,
satu salinan ke Makkah Mukarramah, satu salinan ke Bahrain, satu salinan ke
Yaman, dan satu salianan lagi ke Mesir. Beliau menyisakan satu salinan di
Madinah. Salinan yang beliau sisahkan untuk dirinya sendiri disebut dengan Mushaf Al-Khash atau Mushaf Al-Imam.
Sumber: Dr. Muhammad Husain Mahasnah, Pengantar
Studi Sejarah Peradaban Islam. Hal 50-52
No comments:
Post a Comment