Perkembangan Ajaran Islam pada Masa Modrn
Menjelang dan pada awal-awal masa pembaharuan yaitu sebelum dan sesudah
tahun 1800 M, umat Islam di berbagai negara, telah menyimpang dari ajaran Islam
yang bersumber kepada Al-Qur’an dan hadis. Penyimpangan itu terdapat dalam hal
:
q
Ajaran Islam tentang ketauhidan telah bercampur
dengan kemusyrikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya umat Islam yang selain
menyembah Allah SWT juga memuja makam yang dianggap keramat dan meminta tolong
dalam urusan gaib kepada dukun-dukun dan orang-orang yang dianggap sakti.
Selain itu, aa juga kelompok umat Islam yang mengkultuskan dan beranggapan
bahwa sultan adalah orang suci yang segala perintahnya harus ditaati.
q
Adanya kelompok umat Islam, yang selama hidup di
dunia ini, hanya mementingkan urusan akhirat dan meniggalkan dunia. Mereka
beranggapan bahwa memiliki harata benda yang banyak, kedudukan yang tinggi dan
ilmu pengetahuan tentang dunia adalah tidak perlu, karena hidup di dunia ini
hanya sebentar dan sementara, sedangkan hidup diakhirat bersifat kekal dan
abadi. Selain itu, banyak umat Islam yang menganut paham fatalisme, yaitu paham
yan mengharuskan berserah diri kepada nasib dan tidak perlu beriktiar, karena
hidup manusia dikuasai dan ditentukan oleh nasib.
Penyimpangan-penyimpangan umat Islam terhadap ajaran agamanya seperti
tersebut, mendorong lahirnya tokoh pembaharu, yang berusaha menyadarkan umat
Islam agar kembali kepada ajaran Islam yang benar, yang bersumber kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah (hadis). Tokoh-tokoh pembaharu yang dimaksud antara
lain:
1. Muhammad bin Abdul Wahab, lahir di Nejd
(Arab Saudi) pada tahun 1115 H/1703 M dan wafat di Daryah tahun 1201 H/1787 M.
Muhammad bin Abdul Wahab adalah seorang ulama besar yang produktif, karena buku-buku karanganya
tentang Islam, mencapai puluhan judul. Diantara buku-bukunya berjudul “ kitab
At- Tauhid yang isinya antara lain tentang pemberantasan Syirik, Khurafat,
takhayul dan bid’ah yang terdapat dikalangan umat Islam dan mengajak Umat Islam
agar kembali kepada ajaran Tauhid yang murni. Para pengikut Muhammad bin Abdul
Wahab, menamakan kelompoknya dengan “ Al-Muwahidun” atau “Al-Muslimun”, yang
artinya kelompok yang berusaha mengesakan Allah SWT semurni-murninya. Gerakan
pemurnian ajaran Islam yang dilakukan oleh para pengikut Muhammad bin Abdul
Wahab ini, dinamakan juga gerakan “Wahabi”.
2. Rifa’ah Badawi Rafi’ At-Tahtawi, atau at-
Tahtawi, lahir di Tahta pada tahun 1801 M dan meniggal di Mesir.
Pemikirannya yang berkaitan dengan
ajaran Islam, antara lain, beliau menyerukan agar umat Islam dalam hidup di
dunia ini tidak hanya mementingkan urusan akhirat, tetapi juga harus
mementingkan urusan dunia, agar umat Islam tidak dijajah bangsa lain.
3. Jamaluddin Al- Afgani, lahir di
Asadabad tahun 1838 M dan wafat di Istanbul tahun 1897 M. Di antara pembaharuan
pemikiran yang beliau munculkan adalah :
q
agar kejayaan Islam dapat diraih kembali dan
mampu menghadapi dunia modr, umat Islam harus kembali kepada ajaran agamanya
yang murni dan harus memahami Islam dengan Rasio dan kebebasan.
q
Jamaluddin menginginkan agar kaum wanita juga
meraih kemajuan dan bekerjasama dengan pria untuk mewujudkan masyarakat Islam
yang dinamis dan maju.
q
Kepemimpinan otoraksi hendaknya diubah menjadi
demokrasi. Menurut pendapatnya, Islam menghendaki pemerintahan republik yang di
dalamnya terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan kewajiban negara untuk
tunduk kepada undang-undang.
q
Ajarannya tentang Pan-Islamisme yakni persatuan
dan kerjasama seluruh umat Islam harus diwujudkan. Karena persatuan dan
kerjasama seluruh umat Islam sangat penting dan diatas segalanya.
Selain tokoh-tokoh pembaharuan, tersebut masih banyak lagi tokoh-tokoh
pembaharuan lainya, seperti Muhammad Abduh di Mesir (1849-1905 M), Muhammad
Rasyid Ridla (1865-1935 M), Sayid Ahmad Khan di India (1817-1898 M), dan
Muhammad Iqbal di Pakistan (1876-1938 M).
Pada masa pembaharuan jumlah penduduk yang beragama Islam berkembang
terus ke seluruh pelosok dunia. Penduduk muslim terbanyak terdapat di Benua
Asia dan Afrika. Mengacu kepada data penduduk tahun 1991 M, negara-negara yang
penduduk muslimnya lebih dari 90% adalah Mauritania, Sahara Barat, Maroko,
Aljazair, Tunisia, Libia, Mesir, Somalia, Turki, Irak, Yordania, Arab Saudi,
Yaman, Oman, Qatar, Bahrain, Iran, Afganistan, da Pakistan.
Sedangkan negara=negara yang jumlah umat Isalmnya mencapai 50-90% adalah
Tanzania(Afrika), Turkemenistan, Uzbekistan, Kirghistan, Tajikistan(Rusia),
Bangladesh, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei dan Kepulauan Mindanou di
Filipina. Negara-negara yang umat Islamnya 10-50 % antara lain seperti Guinea
(Afrika), Albania, Suriah, India, Cina dan Myanmar.
Untuk mengikat negara-negara Islam di dunia, pada bulan Zulhijjah tahun
1381 H(Mei 1962), telah didirikan Rabithah
Al-Alam Al Islami (Muslim Word League atau liga dunia Islam) sebuah
organisasi Islam Internasional nonpemerintah yang tidak berpihak kepada suatu
partai atau golongan dan mewakili umat Islam sedunia. Liga Dunia Islam ini
berkantor pusat di Mekah (Saudi Arabia), sedangkan kantor perwakilanya tersebar
diseluruh dunia, seperti Indonesia, Amerika, Kanada, Denmark, Malaysia, dan
Prancis.
Di Benua Eropa dalam Conference of
Islamic Culture Centre and Organization of Europe (Konferensi Pusat
Kebudayaan dan Organisasi Islam Eropa) di London pada bulan Mei 1973, dengan
diprakarsi oleh sekretariat Islam di Jeddah telah didirikan Dewan Islam Eropa,
yang bertujuan untuk mengorganisir dan memajukan usaha-usaha dakwah Islamiah.
Sumber :
Syamsuri, 2007, Pendidikan Agama Islam
untuk SMA kelas XI, Erlagga, Jakarta. Hal 184-186.
No comments:
Post a Comment