Masa Bani Umayyah
Setelah Ali bin Abi Tahlib meniggal, diangkatlah Hasan putra beliau
sebagai khalifah. Muawiyah beranggapan setelah adanya Tahkim, jabatan khalifah
sepenuhnya berada di tanganya. Dengan adanya pengangkatan Hasan sebagai
khalifah, dianggap sebagai tantangan baru yang harus diperangi. Untuk keperluan
itu, Muawiyah menyiapkan tentaranya guna menghancurkan kekuatan Hasan dan
pengikutnya di Kufah.
Pengaruh Hasan terhadap tentara dan rakyatnya sudah sangat berkurang. Ia
tidak mampu lagi menghadapi kekuatan tentara Muawiyah. Oleh karena itu,
diadakan perundingan perdamaian untuk menghindari pertimpahan darah. Di antara
persetujuan yang dicapai adalah sebagai berikut.
1.
Hasan bersedia meletakkan jabatan khalifah dan
menyerahkan kepada Muawiyah dengan syarat setelah itu persoalan khalifah
tersebut diserahkan kepada musyawarah kaum muslimin.
2.
Muawiyah dan pengikut-pengikut tidak akan
menjelek-jelekkan nama Ali bin Abi Thalib lagi diatas mimbar.
Khalifah-Khalifah Bani Umayyah
a. Muawiyah Ibnu Abu Sufyan (40-60 H/660-680
M)
Muawiyah adalah pendiri Daulah Bani Umayyah terkenal sebagai
diplomat ulung. Ia adalah putra Abu Sufyan, pemimpin Quraisy yang memeluk agama
Islam sebelum penaklukkan Mekah. Ia diangkat oleh Khalifah Umar bin Khattab
menjadi gubernur (wali) di daerah
Siria. Dengan demikian, ia berkesempatan untuk meluaskan pengaruhnya di
kalangan tentara dan rakyat Siria.
Pada waktu Khalifah Usman mati terbunuh dan diangkatlah Ali
bin Abi Thalib menjadi Khalifah. Muawiyah tidak mengakuinya, bahkan ia menyatakan
dirinya menjadi khalifah. Setelah adanya Tahkim, pengaruh Muawiyah bertambah
luas di kalangan kaum muslimin. Lebih-lebih setelah banyak sahabat-sahabat
terkemuka menyatakan baiat kepadanya. Pengaruhnya itu lebih mantap lagi setelah
Hasan bersedia meletakkan diri dari jabatanya. Berkat kegigihan dan
ketabahanya, ia dapat mengatasi perlawanan golongan Khawarij dan Syiah sehingga
secara berangsur-angsur menghilangkan kebencian umat Islam.
Dalam hal pengaturan dan penyusunan istana, ia mengikuti adat
istiadat Romawi yang penuh dengan kesenangan duniawi sehingga berlainan dengan
contoh teladan yang telah ditinggalkan oleh Rasulullah saw. Dan
Khulafaurrasyidin.
Pada tahun 56 H/676 M, Muawiyah telah mengakhiri sistem
demokrasi dalam pengangkatan Khalifah dan menggantinya sistem Monarki dengan
mengangkat anaknya Yazid sebagai putra mahkota. Sekaligus ia juga telah
melanggar janji yang telah sama-sama disetujui dengan Hasan bahwa soal jabatan
Khalifah akan diserahkan nanti pada musyawarah kaum muslimin.
b. Yazid Ibnu Muawiyah (60-63 H/680-683 M)
Yasid diangkat menjadi khalifah berdasarkan wasiat bapaknya,
Muawiyah. Pengangkatan ini mendapat tantangan dari pemuka-pemuka sahabat karena
bertentanagan dengan persetujuan yang tercapai antara Hasan dan Muawiyah.
Husein bin Ali merasa lebih berhak untuk memegang jabatan
khalifah. Untuk itu ia berusaha mengumpulkan dukungan dari berbagai pihak.
Datang pernyataan dukungan dari Irak dengan disertai permintaan agar Husein
datang ke Kufah. Tanpa curiga Husein berangkat ke Kufah dengan pasukan beserta
keluarganya sebanyak 90 orang. Sesampainya dipadang Karbela yang ditemui bukan
dukungan, melainkan tentara Yazid yang jumlahnya lebih besar dari tentaranya.
Tentara Husein dengan mudah dapat dikalahkan oleh tentara Yazid. Husein mati
terbunuh. Kejadian itu amat menggemparkan umat Islam dan menimbulkan kebencian
terhadap terhadap Yazid sehingga timbul pemberontakan dan perlawanan di
mana-mana, antara lain di Madinah dan Mekah.
c. Muawiyah ibnu Yazid
Setelah Yazid meniggal diganti oleh putranya, Muawiyah ibnu
Yazid. Ia disebut juga Muawiyah II. Berhubung keadaan kesehatanya tidak begitu
baik dan sulit mepertanggungjawabkan perbuatan ayahnya, masa jabatannya hanya
berumur 40 hari. Setelah itu, ia meletakkan jabatan.
d. Marwan Ibnu Hakam
Melalui musyawarah diantara Bani Umayyah, diangkatlah Marwan
ibnu Hakam menjadi khalifah, menggantikan Muawiyah ibnu Yazid. Ia hanya
berkesempatan memangku jabatan 9 bulan. Sebelum mangkat, ia menetapkan dua
orang putranya menjadi putra mahkota, yaitu Abdul Malik dan Abdul Aziz.
e. Abdul Malik Ibnu Marwan (65-86 H/685-705 M)
Abdul Malik terkenal sebagai seorang khalifah yang cerdas dan
bijaksana. Ia dianggap sebagai pembangun Daulah Bani Umayyah kedua sesudah
Muawiyah Ibnu Abu Sufyan.
Langkah pertama yang dilaksanakanya adalah mematahkan
kekuatan musuh, baik musuh yang berada didalam maupun diluar. Musuh-musuh itu
ialah kekuatan Syiah di Irak, Abdullah bin Zubeir di Hijaz, dan golongan
Khawarij yang menyusun kekuatan di Irak dan Parsi. Semua musuhnya dapat
dipatahkan dan ditundukkanya.
Setelah menghabiskan waktu lebuh kurang 8 tahun memadamkan
pemberontakan, ia mulai mengadakan pembangunan, antara lain menukar uang Parsi
dan Romawi dengan mata uang sendiri, mengganti bahasa Parsi dan Romawi dengan
bahasa Arab dalam urusan Administrasi, pengembangan seni dan sastra, perbaikan
sistem pos, peradilan untuk mengadili pejabat-pejabat yang melanggar hukum,
pembangunan perindustrian, pembangunan pertanian, pembangunan pabrik senjata,
dan galangan kapal di Tunis, dan lain-lain. Sebelum wafat, Abdul Malik
mengangkat dua orang putranya, Walid dan Sulaiman menjadi putra mahkota.
f.
Walid
Ibnu Abdul Malik (86-96 H/705-715 M)
Masa pemerintahan Walid adalah masa gemilang bagi Daulah Bani
Umayyah. Walid berhasil memperluas kekuasaanya dengan penaklukan, baik ketimur
maupun kebarat, yaitu ke daerah Magribi dan Spanyol. Kedua daerah itu dikirim
tentara di bawah pimpinan Musa Bin Nuseir dan Tariq bin Ziad sehingga ia dapat
menguasai seluruh daerah Spanyol, Afrika Utara, dan Prancis Selatan. Ke timur
dikirimnya tentara dibawah pimpinan Qutaibah bin Muslim sehingga dapat
menguasai daerah India, Asia tengah sampai perbatasan Tiongkok.
Penaklukkan ini disertai dengan pembangunan di segala bidang,
seperti masjid, rumah sakit, jalan, dan lain-lain.
g. Sulaiman bin Abdul Malik (96-99 H/715-717
M)
Sulaiman sebagai putra mahkota ke-2 menggantikan Walid bin
Abdul Malik. Ia kurang bijaksana dalam mengatur siasat pemerintahan dan terlalu
memperturutkan nafsu dendamnya terhadap panglima-panglima yang sudah banyak
berjasa. Misalnya, panglima Musa bin Nuseir dan Tariq bin Ziad yang telah
berjasa menaklukkan Afrika Utara dan Spanyol dipecat oleh Sulaiman karena kedua
panglima itu tidak segera menyerahkan harta rampasan dari Spanyol karena masih
dalam keadaan sakit.
h. Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/717-720 M)
Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai seorang khalifah yang
adil, bijaksana, saleh, penuh tanggung jawab sehingga diberi gelar Farouk II
(Farouk I adalah Umar bin Khattab).
Tindakan yang diambil setelah ia memangku jabatan khalifah
ialah memperbaiki tindakan-tindakan yang kurang bijaksana dari Sulaiman.
Misalnya, mengganti pejabat-pejabat yang diangkat oleh Sulaiman dengan
pejabat-pejabat yang cakap dan berwibawa, menghentikan caci makian terhadap
golongan Syiah dan sebagainya.
Umar bin Abdul Aziz hidup dengan cara sederhana dan
menjauhkan pemborosan uang negara. Jasa-jasa Umar bin Abdul Aziz antara lain :
1.
Membukukan hadis
2.
Mengutamakan dakwah danpenyiaran Islam dari pada
perluasan wilayah
3.
Melenyapkan kezaliman dan menegakkan keadilan
4.
Memperkukuh persatuan sesama kaum muslimin
5.
Menigkatkan kesejahtraan rakyat.
Dia berhasil meluruskan kembali tujuan dari suatu negara Islam.
i.
Yazid
bin Abdul Malik (101-105 H/720-724 M)
Setelah Yazid menduduki jabatan khalifah, ia cepat
terpengaruh untuk untuk mengikuti panggilan hawa nafsu, kemewahan, perbuatan
sewenang-wenang dan kezaliman. Hal itu menimbulkan banyak pemberontakan dan
memberi peluang kepada lawanya Bani Abbasiyah untuk menyiapkan pemberontakan
yang dimulai dari daerah Khurasan.
j.
Hisyam
bin Abdul Malik (105-125 H/724-743 M)
Hisyam adalah seorang khalifah yang bijaksana dan perkasa.
Dia masih sempat melanjutkan pembangunan. Akan tetapi, keadaan diseluruh
penjuru negara Islam berada dalam kegoncangan sebagai akibat banyaknya
pemberontakan, terutama dari golongan Syiah, Khawarij, dan Bani Abbasiyah.
Akhirnya, Daulah Bani Umayyah jatuh pada masa pemerintahan
Marwan bin Muhammad (132 H/750 M). Setelah Abu Muslim Al Khursany, panglima
perang Bani Abbasiyah berhasil menguasai daerah Khurasan, ia terus melakukan
gerakan ke Irak dan menduduki Kufah. Disanalah Abdul Abbas As Saffah diangkat
sebagai khalifah pertama dari Daulah Abbasiyah (132 H/750 M). Dengan demikian berakhirlah
kekuasaan Daulah Bani Umayyah dan digantikan oleh kekuasaan Daulah Abbasiyah
yang berlangsunglebih kurang selama 500 tahun.
Sumber:
Drs H Soepardjo,
S.Ag. 2003. Pendidikan Agama Islam 2
untuk SLTP kelas 2. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. Hal 112-115
No comments:
Post a Comment