Daulah bani Umayyah selalu mendapat gangguan dan rongrongan dari tiga
kekuasaa atau golongan, yaitu, golongan Khawrij, Syiah dan Bani Abbas. Gerakan
Bani Abbas yang dipimpin oleh Ibrahim Al Imam melakukan gerkan secara diam-diam
atau rahasia yang berpusat di Khurasan. Dengan pimpinan panglima perang yang bernama
Abu Muslim Al Khusrasany, Bani Abbas dapt menguasai daerah Khurasan dan Khufah.
Setelah Khufah dapat dikuasai sepenuhnya, diangkatlah Abdul Abbas menjadi
Khalifah pertama dari Daulah Abbasiyah pada tahun 132 H/749 M.
Khalifah-Khalifah Bani Abbas
a. Abul Abbas As Saffah (132-136 H/749-754 M)
Sesuai dengan kedudukanya sebagai pendiri Daulah
Abbasiyah, Abul Abbas As Saffah memusatkan siasat pemerintahanya untuk
mengukuhkan kekuasaannya dengan jalan melakukan tindakan tangan besi terhadap
lawan politiknya, yaitu Bani Umayyah. Keluaraga Bani Umayyah beserta
pendukungnya ditumpas.
Abul Abbas As Saffah menetapkan kota Anbar menjadi ibu
kota pemerintahan dan diberi nama Hasymiyah. Ia meniggal pada tahun 136 H/754
M.
b. Abu Jafar Al Mansur (136-158 H/ 754-755 M)
Usaha Abul Abbas As Saffah dalam menegakkan kestabilan
dan keamanan dalam negeri dilanjutkan oleh Abu Jafar Al Mansur dengan cara
menumpas pendukung Bani Umayyah serta para pembantunya, seperti Abdullah bin
Ali di Siria.
Setelah keamanan dalam negeri terjamin dengan baik,
Abu Jafar Al Mansur mulai memajukan ilmu pengetahuan dengan jalan menerjemahkan
buku-buku dari bahasa Yunani, Persia, Siria, dan India ke dalam bahasa Arab,
terutama di bidang kedokteran, astronomi dan ilmu pasti.
Abu Jafar mendirikan kota Bagdad sebagai ibu kota
pemerintahan Islam termashur di timur dan sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Disamping itu, beliau mendirikan jawatan kehakiman, kepolisian, pajak dan pos
untuk meperlancar jalanya roda pemerintahan diseluruh daerah.
Kekuasaan Bani Umayyah dibangun kembali oleh
Abdurrahman Ad Dakhil di Spanyol paa tahun 138 H/ 575 M. Pemerintahan baru itu
dengan ibukota Cordova.
Kedua kerajaan tersebut berlomba-lomba dalam memajukan
ilmu pengetahuan dan peradaban sehingga mempercepat tercapainya zaman keemasan
bagi umat Islam di kedua kerajaan itu.
c. Al Mahdi (158-169 H/775-785 M)
Pada zaman Khalifah Al Mahdi keadaan telah aman dan
stabil. Dengan demikian, telah dapat dilakukan pembangunan-pembangunan yang
penting, seperti meperluas Masjidil Haram, memberi bantuan tetap kepada fakir
miskin, memperbaiki jalan antara Madinah, Mekah, dan Yaman.
Telah dilakukan pula penyerbuan ke Bizantium di bawah
pimpinan putranya Harun Al Rasyid yang berakhir ditandatanganinya suatu
perjanjian peletakan senjata dengan pembayaran upeti kepada kaum muslimin
sebanyak 90.000 dinar tiap tahun.
Penaklukan ketimur dilakukan sampai ke India. Kerajaan
Islam kian bertambah kuat, jaya, dan besar sehingga disegani oleh lawan dan
kawan.
d. Musa Al Hadi (169-170 H/785-786 M)
Masa pemerintahan Al Hadi hanya berjalan tidak lama.
Dia banyak menghadapi pemberontakan kaum Syiah, Khawarij, dan golongan Zindiq
(atheis), tetapi semuanya dipatahkan oleh Al Hadi.
e. Harun Al Rasyid (170-193 H/786-809 M)
Harun Al Rasyid terkenal dalam sejarah sebagai seorang
Khalifah yang penuh wibawa, dicintai rakyatnya, disegani lawan dan kawan.
Beliau sangat mencintai ilmu dan kebudayaan, bijaksana dan penuh inisiatif
untuk memajukan kerajaan yang sangat luas itu sehingga tercapailah suatu
kemajuan dan kejayaan yang sangat gemilang. Zaman keemasan itu menjadi buah
bibir orang, baik dibarat maupun di timur sejak masa itu sampai sekarang.
Kota Bagdad yang disebut kota seribu satu malam
mencerminkan kemakamuran dan kemajuan pemerintahan Harun Al Rasyid, dimana-mana
terdapat masjid-masjid yang besar, megah serta penuh ukiran yang indah.
Diseluruh pelosok kota terdapat gedung-gedung yang megah, jalan-jala yang
tertur rapi, gedung kesenian, teropong bintang dan lain sebagainya.
Kemakmuran rakyat tercapai dengan merata. Rakyat hidup
dengan aman, makmur dan sejahtera. Pada masa itu pula itu pernah terjadi sangat
sulit mendapatkan orang yang berhak menerima zakat karena tidak terdapat orang
fakir dan miskin.
Ilmu pengetahuan dan peradaban tumbuh dengan baik. Disekeliling
khalifah berkumpul para ahli ilmu sastra, budaya, agama. Kemajuan materiil yang
tumbuh dengan pesat diimbangi dengan kemajuan di bidang spritual.
Pada waktu rombongan Khalifah Harun Al Rasyid naik
haji, beliau banyak memberikan sumbangan untuk perbaikan dan pembangunan
Kabbah, masjid kepentingan sosial lainya. Zubaidah istrinya tidak ketinggalan
pula memberikan sumbangan untuk menggali mata air yang akan dialirkan ke kota
Mekah. Mata air tersebut terkenal dengan nama mata air Zubaidah.
f.
Al
Amin (193-198 H/809-813 M)
Al Amin adalah putra mahkota yang diwasiatkan oleh
Harun Al Rasyid sebagai penggantinya. Dalam wasiat disebutkan bahwa setelah Al
Amin meniggal, ia digantikan oleh adiknya (lain ibu) Al Makmun. Karena
kedurjanaan seorang wasir (mentri) yang bernama) Fadlal bin Rabi, kedua saudara
itu dapat dihasutnya dan saling berperang. Terjadilah perang saudara yang
berakhir dengan kemenangan Al Makmun.
g. Al Makmun (198-218 H/813-833 M)
Khalifah Al Makmun
bersikap lebih dekat dengan golongan Alawiyah sehingga berhasil mengurangi
rongrongan dari golongan Syiah. Disamping itu, dia terus melanjutkan perhatian
khusus terhadap ilmu pengetahuan, baik terjemahan buku-buku asing kedalam
bahasa Arab, penyusunan buku-buku baru hasil olahan serjana-sarjana muslim
dalam berbgai bidang, seperti, bidang filsafat, kedokteran, ilmu pasti,
astronomi, kesusatraan dan lain-lain.
Begitu pula
dibidang ilmu pengetahuan agama, dia juga memperhatikan dengan sungguh-sungguh.
h. Muhammad Al Mutasim (218- 227 H/833-842 M)
Al Mutasim lebih banyak emberi kepercayaan terhadap
pengawal-pengawal istana yang berasal dari Turki dari pada tentaranya berasal
dari Arab dan Persia. Siasatnya itu mengakibatakan timbulnya kebencian dari
pihak Arab dan Persia sehingga membawa kelemahan terhadap pengaruh Khalifah.
i.
Harun
Al Watsiq (227-232 H/842-847 M)
Di zaman Harun Al Wastiq perpecahan dikalangan
kerajaan Islam bertambah para sebagai akibat dari politik yang dijalankan oleh
Al Mutasim. Banyak propinsi yang memberontak dan tidak lagi mengakui pemerintah
pusat, seperti Hijaz, Siria, Mosul, dan Bagdad sendiri.
Kesempatan itu digunakan dengan baik oleh bekas-bekas
budak dari Turki yang diangkat menjadi tentara. Mereka melakukan tindakan
sewenag-wenag terhadap penduduk.
Sepeniggal Harun Al Watsiq, makin bertambahlah
kesempatan bagi pembesar-pembesar tentara Turki untuk menanamkan pengaruhnya.
Begitu pula raja-raja (amir-amir) di daerah merasa lebih berkuasa dari
pemerintah pusat. Oleh karena itu, kedudukan khalifah-khalifah Bani Abbas
semakin lemah dan mengalami masa kemunduran. Kekuasaan sesungguhnya bukan lagi berada
ditangan khalifah, tetapi sudah barada di tangan pembantu-pembantu atau
gubernur-gubernur.
Disamping keadaan dalam negeri yang semakin tidak
terkendalikan oleh pemerintah pusat, datang pula bahaya yang mengancam dari
luar, yaitu dari tentara Mongol yang melakukan penyerangan dari barat, termasuk
daerah-daerah kekuasaan kerajaan Abbasiyah. Pada tahun 656 H/ 1258 M, tentara
Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan menyerbu kota Bagdad. Mereka melakukan
pengepungan selama 50 hari. Akhirnya, tentara Bani Abbas tidak dapat bertahan
lagi. Mereka melakukan penyerangan, pembunuhan, dan penghancuran terhadap kota
Bagdad dengan segala isinya sehingga mayat bergelimpangan dimana-mana. Sungai
Tigris dan Eufrat berubah menjadi merah karena darah penduduk Bagdad yang dibunuh
oleh tentara Hulagu Khan. Bangunan-bangunan megah, masjid-masjid, dan
pusat-pusat ilmu pengetahuan hancurkan, buku-buku di perpustakaan dibakar atau
dibuang ke sungai. Berubahlah Bagdad yang semula disebut kota seribu satu malam
menjadi puing-puing. Dengan demikian, berakhiralah kekuasaan Daulah Bani Abbas.
Drs H Soepardjo, S.Ag. 2003. Pendidikan
Agama Islam 2 untuk SLTP kelas 2. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Hal 116-119. Hal 116-119.
No comments:
Post a Comment